CARA BUAT PT TRAVEL
Syarat Mendirikan Travel Agent
Jika Anda memiliki modal yang lumayan besar dan ingin mendirikan perusahaan mendirikan tour and travel ada baiknya anda melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Adapun syarat mendirikan travel agent sendiri adalah perizinan. Menurut Pasal 6 ayat satu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata, izin untuk bisnis travel wisata adalah harus berbentuk badan hukum. Badan hukum bisa berbentuk CV ataupun PT. Bentuk badan hukum berupa PT lebih disarankan karena pemisahan harta dan kewajiban yang jelas antara pribadi dengan perusahaan.
Setelah badan hukum terbentuk, syarat mendirikan travel agent selanjutnya adalah adanya izin gangguan / HO. Kemudian setelah izin gangguan terbit, barulah kita memulai mengurus surat izin usaha pariwisata dan TDUP / Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Semua pengurusan izin diatas bisa anda lakukan sendiri di dinas perizinan tingkat II / kabupaten. Namun bagi anda yang tidak mau ribet dan membuang waktu, bisa menggunakan jasa-jasa pengurusan perijinan dikota Anda.
Setelah semua perizinan diperolah, untuk menambah kredibilitas usaha tour and travel Anda, sebaiknya daftarkan juga di ASITA ( Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies ). Dengan menjadi anggota ASITA bisnis Anda akan dipandang lebih terpercaya.
Setelah syarat mendirikan travel agent terpenuhi semua, saatnya Anda memikirkan tempat dan lokasi untuk bisnis tour & travel ini nantinya. Pilihlah lokasi yang strategis, yang mempunyai traffic / tingkat kepadatan lalulintas yang tinggi. Contoh di hook pertigaan atau perempatan jalan, atau di jalan arteri / protokol di kota Anda. Namun tentu saja lokasi yang demikian akan memerlukan biaya investasi yang tidak sedikit.
Hal berikutnya yang harus Anda persiapkan untuk memulai bisnis travel wisata adalah mempersiapkan peralatan pendukung, yaitu komputer atau laptop, akses internet, telepon mesin printer serta alat-alat promosi seperti spanduk, baliho, banner maupun brosur.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#aktapendiriankoperasidibuatoleh
#buatcvataupt
#buatcvdimana
#buatcvgimana
#buatcvhabisberapa
#buatcvharga
#buatemailpt
#buatnamacvyangbagus
#buatnamaptbaru
#buatptsuamiistri
#buatrekeningcv
#buatrekeningpt
#carabuatcvperusahaan
#carabuatemailpt
#carabuatkoperasi
#carabuatkoperasikaryawan
#carabuatkoperasiserbausaha
#carabuatkoperasisimpanpinjam
#carabuatkoperasisyariah
#carabuatnamapt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar