SYARAT
BUAT KOPERASI
Orang-orang
yang akan mendirikan koperasi terlebih dahulu mendapatkan penerangan dan
penyuluhan agar memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai maksud dan tujuan
mendirikan koperasi termasuk struktur organisasi manajemen serta kegiatan usaha
koperasi.
RAPAT
PEMBENTUKAN
1. Rapat
sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh
seorang/beberapa orang pendiri
koperasi.
Pengertian
:
a.
Pendirian adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan
telah memenuhi persyaratan keanggotaan
dan menyatakan diri menjadi anggota.
b. Kuasa
pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk
pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta
anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2.
Disarankan mengundang Pejabat / Petugas yang memahami seluk beluk
perkoperasian.
HAL –
HAL YANG DIBICARAKAN DALAM RAPAT
* Tujuan
mendirikan koperasi
* Kegiatan
usaha yang hendak dijalankan
*
Persyaratan menjadi anggota
*
Menetapkan modal yang akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan
pokok dan simpanan wajib
* Memilih
nama-nama pendiri koperasi
* Memilih
nama-nama pengurus dan pengawas koperasi
* Menyusun
anggaran dasar
Kontak Kami
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya No 51 Blok A1
Pondok
Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA
08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar