LANGKAH-LANGKAH PENDIRIAN PT
1. Membuat akte perusahaan
Akte perusahaan merupakan syarat utama yang harus disiapkan dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas. Akta yangdibuat harus menampilkan informasi seputar perusahaan seperti nama lengkap perusahaan, bidang usaha yang dijalani, nama-nama pemilik modal, struktur manajerial perusahaan, modal dasar yang dimiliki, besaran modal yang disetor, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat keterangan domisili usaha atau SKDU merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh kelurahan dan kecamatan.
3. Membuat NPWP perusahaan
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha, baik itu perorangan ataupun badan usahan seperti PT CV PMA
4. Mendapatkan SK Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham
Akte pengesahan yang ditandatangai oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Kementrian Hukum dan HAM merupakan bagian dari legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan surat ini biasanya dibutuhkan akta perusahaan dan surat domisili usaha. Agar SK yang diajukan bisa segera diperoleh, anda bisa meminta bantuan jasa pendirian PT yang anda tunjuk untuk mengurus semua prosesnya.
5. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup Tdp saat ini sudah menjadi satu menjadi NIB)
SIUP / NIB diperlukan dalam pendirian perusahaan seperti PT agar usaha bisa berjalan dan beroperasi dengan lancar. Untuk mengurus SIUP, biasanya jasa pendirian PT akan sangat membantu dalam hal ini, karena banyaknya dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi ketika mengajukan surat izin usaha ini.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar