HARGA BUAT PT BARU
Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya membuat PT yang diperlukan, ketahui lebih dulu mengenai PT itu sendiri sehingga Anda bisa menentukan akan mendaftarkan perusahaan sebagai PT ataukah jenis usaha lain. PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan hukum persekutuan modal yang dibentuk atas suatu perjanjian tertentu untuk melakukan suatu kegiatan usaha dengan modal awal yang terbagi dalam saham dan telah memenuhi segala persyaratan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas beserta dengan peraturan pelaksanaannya.
Suatu perusahaan bisa dikatakan perseroan terbatas apabila telah disertai akta yang ditandatangani di hadapan notaris beserta para pendirinya. Untuk status badan hukum PT sendiri didapatkan setelah akta pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Syarat Pendirian PT
Untuk mendapatkan akta pendirian sebuah PT dibutuhkan beberapa dokumen beserta dengan beberapa syarat administratif. Syarat utama yang harus ada dalam pembuatan sebuah PT adalah akta perusahaan. Akta perusahaan berisi data mengenai nama perusahaan, nama-nama pemilik modal, bidang usaha yang dijalani, modal dasar yang dimiliki, besarnya modal yang disetorkan, manajerial perusahaan dan lain sebagainya.
Terlepas dari Biaya membuat PT, untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas harus memiliki surat keterangan domisili usaha. Surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. NPWP ini digunakan untuk mengurus segala sesuatu yang bersangkutan dengan perpajakan. Selain itu NPWP juga dibutuhkan saat Anda hendak membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dam SIUP yang dibutuhkan ketika Anda baru saja mendirikan sebuah usaha. SK pengesahan Akta Pendirian Perusahaan wajib ada saat akan membuat PT.
SK pengesahan ini berfungsi sebagai legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan SK ini dibutuhkan akta perusahaan dan juga surat domisili usaha.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar