Selasa, 19 Februari 2019

BIKIN PERUSAHAAN PT

BIKIN PERUSAHAAN PT

Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia selain Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Firma (Fa), Persekutuan Komanditier (CV), Koperasi dan Yayasan. Badan usaha Perseroan Terbatas (PT) paling banyak diminati dan digunakan oleh para pengusaha yang ada di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya karena mayoritas klien lebih percaya kepada badan usaha yang berbentuk PT. Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usaha yang berbadan hukum diatur dalam Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroran Terbatas.

Persyaratan Pembuatan PT

Persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk Pembuatan PT antara lain :

  1. Nama perusahaan yang di inginkan (siapkan 3 alternatif);
  2. KTP dan NPWP pengurus perusahaan (minimal 2 orang);
  3. Modal dasar dan modal disetor perusahaan (minimal 25% dari modal dasar);
  4. Tempat dan kedudukan lokasi usaha;
  5. Foto copy surat perjanjian sewa menyewa jika menyewa atau sertifikat kepemilikan jika milik sendiri;
  6. Foto copy surat keterangan domisili gedung jika alamat kantor berada di gedung atau surat pengantar RT/RW jika alamat kantor berada di Ruko;
  7. Khusus wilayah Jakarta, perumahan tidak boleh di jadikan lokasi kantor berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2014.
  8. Susunan direksi dan komisaris perusahaan;
  9. Susunan kepemilikan saham perusahaan;
  10. Bidang usaha;
  11. Pas photo penanggung jawab perusahaan ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

BUAT CV MURAH

BUAT CV MURAH

CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?

Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA BIKIN PT MURAH

JASA BIKIN PT MURAH

Tahap Pendirian PT

Tahapan yang harus dilakukan agar pengurusan PT berjalan dengan lancar.

1. Pengecekan Nama Perusahaan
2. Pembuatan Draf Akta
3. Penandatanganan Dokumen
4. Pengesahan Dokumen di Kemenkumham
5. Pengajuan dan Pengurusan SKDP dan Perpanjangannya
6. Pengajuan dan Pengurusan NPWP Perusahaan
7. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha
8. Pendaftaran Surat Izin Usaha Perdagangan

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id


PENDIRIAN PT JABODETABEK

PENDIRIAN PT JABODETABEK

Perseroan terbatas atau PT adalah salah satu badan usaha yang memiliki modal dari berbagai saham-saham. Umumnya, pemilik dari badan usaha ini memiliki sebagian besar dari saham dan saham lainnya berasal dari investor. Karena terdiri dari saham, kepemilikan bisa berubah-ubah seiring dengan berjalannya waktu tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Karena PT dimiliki oleh banyak orang meski dengan persentase saham yang berbeda-beda, setiap tahunnya akan ada pembagian laba atau sering disebut dengan dividen. Selain masalah bagi hasil dan saham, PT juga disokong oleh obligasi.

Nah, kalau Anda berniat untuk membuat PT sendiri dari usaha yang sedang dijalankan jalannya ada dua. Pertama mempelajari seluk-beluk PT dengan baik agar tidak salah jalan. Selanjutnya segera melakukan pengurusan PT baik sendiri atau dengan jasa pembuatan PT di Depok atau kota lain kalau Anda berada jauh dari ibu kota.

Keuntungan Mendirikan PT

Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT memiliki banyak manfaat. Secara umum manfaat dari mendirikan PT terdiri dari:

1. Kepemilikan Bisa Dialihkan dengan Muda
2.Tidak Mengganggu Harta Pribadi
3. Mudahnya Mendapatkan Modal yang Besar
4. Memiliki Nama Perusahaan yang Jelas
5. Kelangsungan Perusahaan Terjamin
6. Bisa Melakukan Bisnis dengan Jangkauan Luas
7. Proses Pendirian yang Mudah

Kalau Anda tidak mau repot mengurus banyak hal karena terlalu sibuk melakukan hal lain, Kami Jasperindo siap membantu anda. Anda hanya cukup menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan prosesnya akan berjalan dengan cepat atau sekitar 30 hari saja. Anda dapat menghubungi kami untuk memudahkan Anda dalam mendirikan Badan Usaha.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA PEMBUATAN CV PT

JASA PEMBUATAN CV PT

Jasa pembuatan PT Salah satu peran serta kita sebagai warga negara adalah ikut serta memajukan kehidupan bangsa dimana salah satu cara yang bisa kita perbuat adalah mengembangkan potensi diri individu kita dengan membentuk suatu usaha dan atau menjadi pengusaha (enterpreuner), karena dengan menjadi pengusaha atau berwiraswasta secara nyata kita mampu membuat roda perekonomian bangsa kita terus berputar, dengan kita membuka peluang usaha, secara otomatis kedepan kita akan memberikan lapangan pekerjaan bagi sesama warga negara yang membutuhkan.
 
Potensi serta kemampuan jelas dimiliki oleh setiap kita yang terus berusaha bekerja keras secara professional, akan tetapi terkadang untuk mencapai tujuan menjadi pengusaha / berwiraswasta seperti yang kita inginkan, seringkali selalu dihadapkan dengan permasalahan awal yaitu mengenai bagaimana cara awal untuk memulai usaha tersebut ? Kehadiran kami memberikan jalan keluar untuk membantu anda dalam mewujudkan tugas mulia anda tersebut.

Dimana faktor utama adalah mendirikan usaha yang sah secara hukum sesuai dengan Peraturan yang diatur di Negara Kita Indonesia. Untuk membangun usaha sebagai awalnya yaitu memulai dari membentuk suatu badan usaha atau badan hukum yang dalam hukum perusahaan di Indonesia kita kenal dengan Perseroan Terbatas (PT), adapun terdapat berbagai macam badan usaha yang bisa kita bentuk sebagai awalnya seperti diantaranya : Comanditter Venontschapp (CV), Usaha Dagang (UD), Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Yayasan dll. 


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA BUAT PT DI JAKARTA

JASA BUAT PT DI JAKARTA

Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya membuat PT yang diperlukan, ketahui lebih dulu mengenai PT itu sendiri sehingga Anda bisa menentukan akan mendaftarkan perusahaan sebagai PT ataukah jenis usaha lain. PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan hukum persekutuan modal yang dibentuk atas suatu perjanjian tertentu untuk melakukan suatu kegiatan usaha dengan modal awal yang terbagi dalam saham dan telah memenuhi segala persyaratan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas beserta dengan peraturan pelaksanaannya.

Suatu perusahaan bisa dikatakan perseroan terbatas apabila telah disertai akta yang ditandatangani di hadapan notaris beserta para pendirinya. Untuk status badan hukum PT sendiri didapatkan setelah akta pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Syarat Pendirian PT
Untuk mendapatkan akta pendirian sebuah PT dibutuhkan beberapa dokumen beserta dengan beberapa syarat administratif. Syarat utama yang harus ada dalam pembuatan sebuah PT adalah akta perusahaan. Akta perusahaan berisi data mengenai nama perusahaan, nama-nama pemilik modal, bidang usaha yang dijalani, modal dasar yang dimiliki, besarnya modal yang disetorkan, manajerial perusahaan dan lain sebagainya.

Terlepas dari Biaya membuat PT, untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas harus memiliki surat keterangan domisili usaha. Surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. NPWP ini digunakan untuk mengurus segala sesuatu yang bersangkutan dengan perpajakan. Selain itu NPWP juga dibutuhkan saat Anda hendak membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dam SIUP yang dibutuhkan ketika Anda baru saja mendirikan sebuah usaha. SK pengesahan Akta Pendirian Perusahaan wajib ada saat akan membuat PT. 

SK pengesahan ini berfungsi sebagai legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan SK ini dibutuhkan akta perusahaan dan juga surat domisili usaha.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

PENDIRIAN PT MELALUI NOTARIS

PENDIRIAN PT MELALUI NOTARIS

Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Perseroan Terbatas adalah PT Tertutup (PT Biasa), memiliki karakteristik dan sifat serta regulasi yang berbeda dengan PT Terbuka (PT Tbk), PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN) dan PT Persero.

Tanggung Jawab Terbatas Pada Perseroan Terbatas (PT)
Pasal 3 ayat (1) UU 40/07: Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham. Dengan demikian pemegang saham hanya bertanggung jawab terhadap jumlah setoran (uang) yang di masukkan sebagai modal dari PT.

Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Seperti yang telah disebutkan, mengajukan pendirian PT dapat menguras waktu, tenaga, dan biaya. Karena itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan status PT dengan mudah dan cepat, sangat disarankan untuk menggunakan jasa pendirian PT lewat notaris yang dapat diandalkan.

Memilih jasa pendirian PT yang berkualitas sangat penting karena hal tersebut akan menentukan status badan usaha Anda secara permanen. Jasa pendirian PT yang Anda pilih harus terbukti berpengalaman, profesional, dan tepat waktu.

Keuntungan Mendirikan PT

Ada banyak keuntungan mendirikan PT melalui jasa kami, di antaranya adalah:

1. Hemat waktu, tenaga dan biaya
Pelayanan kami mampu memproses pengajuan pendirian PT dengan cepat. Kami juga menawarkan jasa terbaik bagi Anda dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan penyedia jasa sejenis.

2. Aman dan tepercaya
Segala jenis transaksi yang dilakukan dijamin aman dan tepercaya. Perusahaan kami dikelola secara profesional dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA PEMBUATAN AKTA PT



Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Alamat Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id