Selasa, 12 Desember 2017

Jasa Buat Urus Izin ESDM

Jasa Buat Urus Izin ESDM

SKT MINERBA / TANDA REGISTRASI (TR)
SKT Minerba / SKT Tambang adalah Surat keterangan terdaftar di direktorat Minerba, yang diberikan kepada Perusahaan Usaha Jasa Pertambangan NON-INTI yang melakukan kegiatan secara terus menerus di lokasi Tambang.

IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN (IUJP)
IUJP adalah Izin Usaha Jasa Pertambangan yang diberikan kepada badan usaha pertambangan yang melakukan kegiatan usaha Jasa Pertambangan Inti.

Badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha sebagai Jasa Pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan.

DASAR HUKUM
§  Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009 :Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
§  Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009.

JENIS USAHA PERTAMBANGAN
§  Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Pertambangan.
Klasifikasi Usaha Jasa Pertambangan terdiri atas :
a. Konsultan;
b. Perencana;
c. Pelaksana, dan
d. Penguji peralatan.
Kualifikasi Usaha Jasa Pertambangan terdiri atas :
a. Kualifikasi Kecil
b. Kualifikasi Menengah
c. Kualifikasi Besar
PENGELOMPOKAN JASA PERTAMBANGAN
Perusahaan jasa pertambangan dikelompokkan atas :
 A. Usaha Jasa Pertambangan Inti
      a. Konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan di bidang :
          1. Penyelidikan Umum;
          2. Eksplorasi;
          3. Studi Kelayakan;
          4. Konstruksi Pertambangan;
          5. Pengangkutan;
          6. Lingkungan Pertambangan;
          7. Pascatambang dan Reklamasi;
          8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

      b. Konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang :
          1. Penambangan; atau
          2. Pengolahan dan Pemurnian

Untuk Jasa Pertambangan Inti yang di keluarkan adalah Izin Usaha Pertambangan.
B. Usaha Jasa Pertambangan Non-Inti.
1.         Jasa Boga/Catering;
2.         Jasa Pengamanan;
3.         Layanan Kesehatan;
4.         Konstruksi Sipil;
5.         Konstruksi Elektrik;
6.         Konstruksi Mekanikal;
7.         Konstruksi Telekomunikasi;
8.         Konstruksi Arsitektural;
9.         Pemasok Suku Cadang;
10.   Penyedia Tenaga kerja;
11.   Pemasok Peralatan Pertambangan;
12.   Pemeliharaan Peralatan Pertambangan;
13.   Penyewaan Peralatan Pertambangan;
14.   Pemasok Peralatan Penunjang Pertambangan;
15.   Pemeliharaan Peralatan Penunjang Pertambangan;
16.   Penyewaan Peralatan Penunjang Pertambangan;
17.   Jasa Transportasi Laut, Darat, Udara;
18.   Laboratorium Uji;
19.   Kalibrasi;
20.   Fabrikasi/Manufaktur;
21.   Tata Grahal Housekeeping;
22.   Pemasok dan Pemeliharaan Alat Pemadam Kebakaran;
23.   Pengiriman Barang/Ekspedisi;
24.   Pemasok Bahan Kimia;
25.   Pemasok Bahan Kimia;
26.   Konsultasi Manajemen;
27.   Pemasok Material Konstruksi;
28.   Jasa Teknologi Informasi;
29.   Jasa Pengurusan Dokumen;
30.   Pemasok, Penyewaan, dan Pemeliharan Alat Pendingin;
31.   Pemasok Bahan Bakar dan Oli;
32.   Pemasok Bahan Peledak;
33.   Jasa Penyewaan Kapal;
34.   Jasa Inspeksi Komoditi Mineral dan Batubara (Draught Survey);
35.   Jasa Audit Independen;
36.   Jasa Asuransi;
37.   Jasa Pelatihan;
38.   Pemasok Alat-Alat Keselamatan Kerja;
39.   Jasa Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Untuk Jasa Pertambangan Non Inti yang di keluarkan adalah SKT Minerba dan saat ini sudah berubah menjadi Tanda Registrasi (TR).
PT KEVIN JASPERINDO ADIDAYA
Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

www.kindo.co.id

Jasa Urus Izin

Jasa Urus Izin

Layanan kami mencakup : 
1. Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015,  ISO 14001, ISO 18001, ISO 22000, ISO 27001, Dll) 
2. Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) 
3. DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll) 
4. Tenaga Kerja Asing (TKA, RPTKA, TA.01, VISA, KITAS, IMTA, SKTT, STM, MERP, EPO, Pasport, Dll) 
5. BP2T / DPMTSP (ILH / SLF, HO, IUP, TDP, IMB, Site Plan, IPR, Dll) 
6. Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll) 
7. NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA) 
8. Pajak (Lapor SPT Masa dan Tahunan) 
9. Kementerian ESDM (SKT, IUJP, Laporan Triwulan, Dll) 
10. BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll) 
11. Kementerian Perhubungan, (Darat, Laut & Udara) 
12. Kemenkes / Dinkes (PIRT, IPAK, Dll) 
13. Kemendag (API-U, API-P)

Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo Adidaya
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio               
08111599899 (WA)
www.kindo.co.id