Rabu, 10 Juni 2020

PT adalah

Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.





CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
+628111599899

Kamis, 07 Mei 2020

Akta Perubahan Menjadi salah satu syarat untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 2017

Akta Perubahan Menjadi salah satu syarat untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 2017

NIB sendiri tidak bisa dipisahkan dari sistem perizinan terbaru yang diluncurkan oleh pemerintah berdasarkan PP 24/2018. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (“OSS”) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Untuk mendapatkan NIB, maka pelaku usaha non-perseorangan baik badan usaha maupun badan hukum harus mengisi identitas:
a.              nama dan/atau nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran;
b.              bidang usaha;
c.              jenis penanaman modal;
d.              negara asal penanaman modal, dalam hal terdapat penanaman modal asing;
e.              lokasi penanaman modal;
f.               besaran rencana penanaman modal;
g.              rencana penggunaan tenaga kerja;
h.              nomor kontak badan usaha;
i.               rencana permintaan fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya;
j.               NPWP pelaku usaha non perseorangan; dan
k.              NIK penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf b PP 24/2018 di atas, salah satu syarat untuk mendapatkan NIB adalah mengisi data bidang usaha. Dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP 24/2018, disebutkan bahwa “bidang usaha” yaitu bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”). Dengan kata lain, jika tidak mencantumkan KBLI dengan benar, maka pelaku usaha non-perseorangan kemungkinan besar tidak akan mendapatkan NIB.

Saat ini, Lembaga OSS menggunakan KBLI 2017 yang bersandar pada  Peraturan Kepala Biro Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan Kepala BPS 19/2017”). Mengingat baru diundangkan pada 8 Maret 2017, maka menjadi sesuatu yang normal jika banyak perusahaan yang sudah beroperasi sebelum 2017 belum menggunakannya.

Sebagaimana kita tahu bahwa perbedaan KBLI 2017 dan KBLI sebelum 2017 terletak pada jumlah digit angka. Pada KBLI 2017 jumlah angka untuk menjelaskan bidang usaha sebanyak 5 digit angka, sementara pada KBLI sebelum 2017 hanya sebanyak 4 digit angka. Perbedaan inilah yang kemudian sering menjadi permasalahan ketika hendak mendapatkan NIB dari sistem OSS.



CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
+628111599899

Jumat, 17 April 2020

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Sebagaimana Pasal 25 PP No. 24 Tahun 2018 bahwa NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal:

a. Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau
b. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  




CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
+628111599899

Senin, 16 Maret 2020

JASA PENDIRIAN LEGALITAS USAHA PT DAN CV


JASA PENDIRIAN LEGALITAS USAHA PT DAN CV

CV. Kevin Jasperindo adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.

Beberapa Pengurusan Dokumen Legalitas :

1.  Pembuatan akta pendirian PT, CV, KOPERASI, dll
2.  NPWP
3.  NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.  Izin Usaha / SIUP
5.  Dll

Layanan kami di dukung oleh tenaga kerja yang professional, serta ahli di bidangnya masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan syarat dapat menghubungi ke kontak kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt








SYARAT DOKUMEN AKTA PT


SYARAT DOKUMEN AKTA PT

CV. Kevin Jasperindo adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.

Beberapa Pengurusan Dokumen Legalitas :

1.  Pembuatan akta pendirian PT, CV, KOPERASI, dll
2.  NPWP
3.  NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.  Izin Usaha / SIUP
5.  Dll

Layanan kami di dukung oleh tenaga kerja yang professional, serta ahli di bidangnya masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan syarat dapat menghubungi ke kontak kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt








JASA PENDIRIAN PT


JASA PENDIRIAN PT

CV. Kevin Jasperindo adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.

Beberapa Pengurusan Dokumen Legalitas :

1.  Pembuatan akta pendirian PT, CV, KOPERASI, dll
2.  NPWP
3.  NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.  Izin Usaha / SIUP
5.  Dll

Layanan kami di dukung oleh tenaga kerja yang professional, serta ahli di bidangnya masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan syarat dapat menghubungi ke kontak kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt








URUS LEGALITAS KOPERASI


URUS LEGALITAS KOPERASI

CV. Kevin Jasperindo adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.

Beberapa Pengurusan Dokumen Legalitas :

1.  Pembuatan akta pendirian PT, CV, KOPERASI, dll
2.  NPWP
3.  NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.  Izin Usaha / SIUP
5.  Dll

Layanan kami di dukung oleh tenaga kerja yang professional, serta ahli di bidangnya masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan syarat dapat menghubungi ke kontak kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt